Jakarta(omahberita.com),-Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencatat sebanyak 13.284.093 keluarga telah terdaftar dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga Jumat (23/10/2026). Menteri Sosial (Mensos), Saefullah Yusuf mengatakan, pendaftaran masyarakat itu dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan agen Perlinsos.
“Per hari ini, tercatat sudah ada 13.284.093 keluarga telah terdaftar di Perlinsos Digital, lewat agen-agen Perlinsos maupun mandiri,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (23/10/2026) dikutip Antara.
Selain pendaftaran, kata Saeful, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data dengan mengajukan usulan maupun sanggahan terhadap daftar penerima manfaat.
Dari 13.284.093 keluarga itu terdiri dari 641.222 usulan dari masyarakat agar keluarga yang dinilai memenuhi syarat dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Kemudian sebanyak 84.281 sanggahan yang disampaikan masyarakat terhadap data penerima manfaat.
Kemensos juga mencatat sebanyak 816.674 orang telah bergabung sebagai agen Perlinsos Digital untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran dan menyampaikan informasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.755 orang merupakan masyarakat umum yang bergabung secara sukarela.
Kemudian, 123.769 agen berasal dari unsur pemerintah daerah, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), camat, dan lurah. Selain itu, terdapat 42.018 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 48.712 anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta 29.749 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kemensos juga mencatat 48.676 ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) telah bergabung sebagai agen Perlinsos Digital.
"Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat karena informasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki data perlindungan sosial.
Namun keterlibatan RT/RW masih perlu ditingkatkan karena mereka merupakan unsur pemerintahan dan masyarakat yang paling dekat dengan warga,"katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh agen Perlinsos Digital bekerja secara sukarela dan tidak menerima bayaran. Karena itu, para agen dilarang meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mendaftar maupun memperbarui data perlindungan sosial. (*)

as a preferred source on Google
0 Komentar