Temuan BPK; Penyaluran Bansos Kemensos Tak Tepat Sasaran, Negara Rugi Rp2,2 Triliun
Dalam hasil pemeriksaan itu, BPK mencatat adanya ketidakhematan atau pemborosan keuangan negara dengan nilai Rp2,2 triliun. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp28,84 miliar. Nilai tersebut menjadi dampak keuangan yang tercatat dalam temuan pemeriksaan atas penetapan dan penyaluran bantuan sosial selama 2025. Bantuan yang diperiksa meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako, serta Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).





