Jangan Biarkan Tanahmu Kosong, Bisa Berujung Jadi Tanah Negara
Punya tanah kosong? Jangan buru-buru merasa aman. Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah yang sengaja dibiarkan telantar, bahkan bisa berujung menjadi tanah negara.
Punya tanah kosong? Jangan buru-buru merasa aman. Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah yang sengaja dibiarkan telantar, bahkan bisa berujung menjadi tanah negara.
Sertifikat tanah tidak otomatis kehilangan keabsahan hanya karena rusak atau hilang. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut ada 7 kondisi yang dapat membuat sertifikat tanah kehilangan kekuatan hukumnya.
Setelah sekitar 30 tahun, pemerintah akhirnya menuntaskan kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis 1997-1998. Kewajiban tersebut, termasuk surat utang dalam rangka BLBI, telah diselesaikan pada Agustus 2026.