Jakarta(omahberita.com),-Meskipun kejadian dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meluas, namun hingga kini pemerintah belum menaikkan statusnya menjadi bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengatakan alasannya adalah sejauh ini pemerintah Indonesia masih memiliki kapasitas dan kemampuan penuh untuk menanggulangi bencana karhutla itu secara mandiri.
"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," katanya usai memimpin rapat gabungan lintas kementerian di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026) malam.
Dudung mengungkapkan bahwa negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, sebelumnya sempat menawarkan bantuan penanganan karhutla berupa sebuah pesawat pemadam, tiga unit helikopter, pasukan pemadam beserta pendukung lainnya.
Kendati demikian, pemerintah menilai efektivitas penanganan karhutla tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun penambahan personel di lapangan.
"Tantangan terbesar dalam operasi pemadaman di lokasi kebakaran justru bersumber dari kendala teknis dan rantai pasok logistik, salah satunya terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk armada operasional,"katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto, kata Dudung, hingga kini belum membahas bantuan dari luar negeri, termasuk Malaysia, untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal, protes dampak asap karhutla terus mencuat di media massa dan media sosial, dari dalam negeri dan negeri tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Meski begitu, Dudung menyebut pemerintah memonitor protes dari negara lain mengenai asap karhutla. Dia menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya maksimal dalam memadamkan karhutla. "Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini. Tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan," imbuhnya.(*)

as a preferred source on Google
0 Komentar