Jakarta(omahberita.com),-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam. Dalam operasi itu, Dalam operasi itu, tim KPK menangkap 14 orang, menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan.
"Mereka yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB maupun pihak swasta, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi tidak menjelaskan lebih jauh tentang 14 orang itu. Namun dia menyebut salah satu pejabat yang ditangkap itu Sekretaris Utama BNPB Rustian.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan transaksi ilegal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu sumber anggaran yang didalami adalah dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Dana siap pakai BNPB bersumber dari APBN dan digunakan untuk mendukung kebutuhan pada masa siaga darurat, tanggap darurat, serta transisi darurat menuju pemulihan. Pada awal 2026, BNPB disebut telah menerima anggaran Rp4,6 triliun dan kembali mengajukan tambahan dana siap pakai sebesar Rp5,6 triliun.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara terperinci proyek pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk apakah berkaitan dengan operasi modifikasi cuaca atau penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan. Rincian mengenai penggunaan anggaran tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya.
"Kasus ini masih akan kami dalami," kata Budi singkat.(*)

as a preferred source on Google
0 Komentar